PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN GANGGUAN PENGLIHATAN DAN GANGGUAN PENDENGARAN - UOBF Puskesmas Rembang Kabupaten Pasuruan

PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN GANGGUAN PENGLIHATAN DAN GANGGUAN PENDENGARAN

0x dibaca    2025-03-10 12:00:00    Administrator

202511/7-691f09c88d798.jpg

Penyelenggaraan penanggulangan gangguan pengelihatan dan gangguan pendengaran dilaksanakan melalui upaya keehatan masyarakat dan upaya perorangan. Upaya kesehatan masyarakat meliputi kegiatan promosi kesehatan, surveilans, dteksi dini dan tata laksana kasus. Selain itu, dalam penanggulangan gangguan pengelihatan dan gangguan pendengaran dibangun dan dikembangkan melalui jejaring kerja dan kemitraan antar instansi pemerintah, organisasi disabilitas dan pemangku kepentingan di daerah tersebut maupun dengan pusat.

            Dengan kegiatan deteksi dini pada fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas/tempat dilaksanakannya Upaya Kesehatan Bersumber Masyarakat (UKMB) dapat membantu menemukan faktor resiko gangguan pengelihatan dan gangguan pendengaran sedini mungkin terhadap setiap individu ataupun kelompok yang berisiko atau tidak berisiko secara rutin. Bila hasil deteksi dini positif berisiko gangguan pengelihatan dan gangguan pendengaran, harus ditindaklanjuti dengan pengendalian faktor risiko.

            Selain dengan melakukan deteksi dini, juga dapat melakukan kampanye kesehatan dengan metode L..I..H..A..T untuk gangguan pengelihatan dan D..E..N..G..A..R untuk gangguan pendengaran dengan cara :

L..I..H..A..T

L : lakukan pemeriksaan mata melalui posbindu

I  : identifikasi tajam pengelihatan oleh petugas kesehatan maupun kader

H : hitung jari pada jarak 6 meter

A : antarkan ke FKTP terdekat bila ada kelainan

T : terapi/operasi bila terjaring adanya gangguan pengelihatan

 

D..E..N..G..A..R

D : deteksi ini dapat dilaksanakan pada saat posbindu

E : ejakan lima kata

N : nilai hasil pemeriksaan

G : gunakan kata-kata yang dimulai dengan huruh F, S dan TH

A : atur jarak pemerikasaan yang dimulai dari jarak 6meter, 3meter dan 1meter

R : rujuk klien ke FKTP terdekat bila ada gangguan saat dilakukan test suara

 

Selain dengan cara tersebut, dapat juga menyebarluaskan informasi kepada masyarakat melalui media cetak, elektronik dan media luar rungan. Agar informasi tentang kesehatan pengelihatan dan pendengaran tersebut mencapai kepada masyarakat dengan efektif dan tepat sasaran.

 

            Membantu individu, keluarga dan masyarakat untuk berperan aktif dalam deteksi dini gangguan pengelihatan dan gangguan pendengaran dalam rangka penanggulangannya diperlukan juga peran aktif masyarakat khususnya dalam upaya deteksi dini, oleh karena itu diperlukan juga upaya pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan kesadaran, kemauan, serta kemampuan individu, keluarga dan kelompok masyarakat untuk berperan serta dalam penanggulangan gangguan pengelihatan dan gangguan pendengaran. Bentuk pemberdayaan masyarakat yang dapat dilakukan antara lain :

−      Melibatkan peran serta dan partisipasi masyarakat melalui pemngembangan Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM).

−       Penyuluhan dan konseling faktor risiko, tanda dan gejala gangguan pengelihatan dan gangguan pendengaran agar masyarakat dapat memahami, sehingga dapat terhindar dari faktor risiko gangguan pengelihatan dan gangguan pendengaran


Selain itu kami juga melakukan salah satu bentuk kegiatan deteksi dini dengan cara melakuka skrining kepada sekolah-sekolah agar mengurangi risiko gangguan pengelihatan dan gangguan pendengaran.

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar


Tulis Disini