Inovasi Cepat Temukan Obati Sampai Sembuh Dengan Melibatkan Kader Kesehatan dan Jaring Jejaring (CETOSS MERKES JARING)


Tuberkulosis (TB) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis. Adapun tanda dan gejala TB adalah batuk berdahak lebih dari 2 minggu dengan atau tidak disertai darah,sesak nafas,berta badan menurun.demam dan keringat dingin pada waktu malam hari. Kasus TB bisa disembuhkan dengan pengobatan rutin selama 6-9 bulan.

Berdasarkan data pada WHO Global TB Report tahun 2020, 10 juta orang meninggal setiap tahunnya. Indonesia merupakan salah satu negara dengan beban TBC tertinggi di dunia dengan perkiraan jumlah orang yang sakit akibat TBC mencapai 845.000 dengan angka kematian sebanyak 98.000 atau setara dengan 11 kematian/jam. Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin dalam webinar peluncuran Perpres Nomor 67 Tahun 2021 Tentang Penanggulangan Tuberkulosis pada 19 Agustus 2021, mengatakan komitmen Indonesia dalam  mencapai eliminasi TBC tahun 2030 yaitu menurunkan insiden TBC menjadi 65/100.000. Perpres yang terdiri dari 33 Pasal mengamanatkan bahwa penanggulangan TBC harus didukung seluruh jajaran lintas sektor bersama seluruh lapisan masyarakat guna mewujudkan eliminasi TBC 2030.

Penemuan dan pengobatan dalam rangka pengendalian TB dilaksanakan oleh seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), meliputi: Puskesmas, Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta, Rumah Sakit Paru (RSP), Balai Besar/Balai Kesehatan Paru Masyarakat (B/BKPM), Klinik Pengobatan  serta Dokter Praktik Mandiri (DPM).

Berdasarkan hal tersebut Program Penanggulangan TBC merubah strategi penemuan pasien TBC tidak hanya "secara pasif dengan aktif promotive" tetapi juga melalui "penemuan aktif secara intensif dan massif berbasis keluarga dan masyarakat", dengan tetap memperhatikan dan mempertahankan layanan yang bermutu sesuai standar. Salah satu kegiatan yang penting untuk mendukung keberhasilan strategi penemuan aktif ini adalah melalui pelacakan, screening TB atau investigasi kontak (contact tracing and contact investigation) dan Pemantauan minum obat apabila pasien TB terlamabat ambil obat. Investigasi kontak (IK) merupakan kegiatan pelacakan dan investigasi yang ditujukan pada orang-orang yang kontak dengan pasien TBC (indeks kasus) untuk menemukan terduga TBC.

Investigasi kontak dapat dilakukan oleh petugas Kesehatan maupun kader ataupun secara Bersama serta dapat juga dengan melibatkan Pengawas Menelan Obat (PMO) dari data indeks pasien (kasus indeks) yang ada di Puskesmas. Pelibatan kader dalam program penanggulangan TBC merupakan salah satu upaya pemberdayaan masyarakat yang dilakukan melalui kegiatan menginformasikan, mempengaruhi dan membantu masyarakat agar berperan aktif dalam rangka penemuan dan pendampingan pasien TBC minum obat juga dalam memberikan edukasi dan informasi tentang TBC kepada masyarakat. Peran aktif kader ini akan dapat dipenuhi dengan membekali kader Kesehatan pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk melaksanakan tugasnya.

Keberhasilan Program Penanganan TB Paru dapat dinilai dari keberhasilan pengobatan. Wilayah kerja Puskesmas Rembang merupakan wilayah dengan status sosial ekonomi dan pendidikan yang menengah kebawah, sehingga resiko terjadinya mangkir pengobatan TB sangat besar. Sedangkan kasus TB mangkir dapat meningkatkan resiko kekebalan kuman TB terhadap pengobatan. Resiko terbesar adalah jika pasien jatuh kedalam keadaan TB MDR. Oleh karena itu perlu bagi puskesmas untuk melaksanakan kegiatan pelacakan TB mangkir, dalam rangka menurunkan jumlah pasien TB yang mangkir pengobatan.

  

Tuberkulosis (TB) paru merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis yang dikenal juga dengan Bakteri Tahan Asam (BTA). TB paru biasanya ditandai dengan batuk berdahak selama 2 minggu atau lebih. Selain itu TB paru juga ditandai dengan dahak bercampur darah, tanpa kegiatan fisik berkeringat di malam hari, badan terasa lemas, sesak nafas, nafsu makan menurun, berat badan menurun, lelah, dan demam meriang lebih dari 1 bulan (Kemenkes RI, 2018).

Tuberkulosis (TB) Paru saat ini masih merupakan masalah kesehatan masyarakat baik di Indonesia maupun internasional. Tuberkulosis Paru masuk dalam salah satu penyakit yang masuk dalam SDGs yaitu mengakhiri epidemi AIDS, tuberculosis, malaria, dan penyakit tropis lainnya dan memerangi hepatitis, penyakit yang ditularkan lewat air dan penyakit menular lainnya pada tahun 2030. Berdasarkan data Global TB Report 2020 menunjukkan bahwa Indonesia masih berada di peringkat kedua sebagai negara penyumbang kasus TB terbesar di dunia setelah Negara India. Ada kenaikan sebesar 69% kasus TB di Indonesia dari tahun 2015 sebanyak 331.703 kasus menjadi 562.049 kasus pada tahun 2019. Capaian indikator kinerja program TBC yaitu penemuan dan pengobatan kasus TBC serta keberhasilan pengobatan kasus TBC. Pada tahun 2020, angka penemuan dan pengobatan semua kasus TBC di Jawa Timur menempati urutan kedelapan di Indonesia sebanyak 42.922 kasus dengan Treatment Coverage (TC) sebesar 44,7%. Target Treatment Coverage (TC) yang ditetapkan adalah minimal 80% (Profil Kesehatan Jawa Timur, 2020). Kasus TB di Kabupaten Pasuruan tahun 2020 tercatat sebanyak 3192 kasus, sedangkan hingga Bulan Oktober 2021, tercatat ada 1.786 kasus.

Berdasarkan Perpres Nomor 67 Tahun 2021 Tentang Penanggulangan Tuberkulosis yaitu komitmen Indonesia dalam  mencapai eliminasi TBC tahun 2030 dengan menurunkan insiden TBC menjadi 65/100.000.

Berdasarkan Permenkes No. 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas, Puskesmas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama. Upaya Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disingkat UKM adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah dan menanggulangi timbulnya masalah kesehatan dengan sasaran keluarga, kelompok, dan masyarakat UKM pada Puskesmas meliputi UKM Esensial dan Pengembangan, dimana salah satu pelayanan pada UKM Esensial adalah pelayanan pencegahan penyakit menular Tuberkulosis (TB). Dalam upaya menjalankan pelayanan pencegahan penyakit TB, Puskesmas memiliki indikator dan target yang harus dipenuhi, sehingga diperlukan perencanaan yang terstruktur demi mencapai keberhasilan program tersebut dan juga mencapai peningkatan kinerja puskesmas.

Data SPM capaian suspek TBC UOBF Puskesmas Rembang tahun 2020 sebesar 246 orang dan tahun 2021 sebesar 142 orang terduga TBC. Data kasus TBC yang diobati OAT UOBF Puskesmas Rembang tahun 2020 sebanyak 47 orang dan tahun 2021 sebanyak 50 orang kasus TBC yang diobati OAT.

Dari capaian data di atas menunjukkan capaian terduga dan kasus TBC UOBF Puskesmas Rembang jauh dari target. Kader Kesehatan merupakan komponen masyarakat dan dilatih untuk menangani masalah masalah kesehatan perseorangan maupun masyarakat. Setiap dusun memiliki kader TBC. Kader TBC sangat dekat dengan masyarakat penderita TBC. Keterbatasan petugas untuk melakukan penjaringan suspek TBC sehingga membutuhkan kader dalam penjaringan suspek TBC. Keterbatasan petugas dalam melakukan pemantauan minum OAT pada pasien TBC yang tinggal sendiri sehingga membutuhkan peran kader dalam pemantauan minum obat.

Keterlibatan Jaringan dan Jejaring wilayah UOBF Puskesmas Rembang dalam penjaringan terduga TBC sangatlah berperan dalam Program Penanggulangan Tuberkulosis di wilayah kerja UOBF Puskesmas Rembang.

CETOSS MERKES JARING (Cepat Temukan Obati Sampai Sembuh Dengan Melibatkan Kader Kesehatan dan Jaring Jejaring) merupakan inovasi dalam upaya penjaringan suspek TBC dengan membentuk komunikasi antara petugas pemegang program TBC dengan kader TBC dan para praktek klinik swasta yang sudah ber MoU melalui whatsapp grup maupun WIFI TB dan SITB. Selain itu, pasien suspek TBC yang dilakukan pemeriksaan TCM dengan hasil positif akan dilakukan pengobatan dan pendampingan pengobatan oleh kader Kesehatan. Dengan CETOSS MERKES JARING maka dapat mendukung eliminasi TBC tahun 2030.

 

-         Tujuan Umum Dan Tujuan Khusus

1.    Tujuan Umum

Meningkatkan cakupan temuan dan deteksi dini pasien TBC dan Mencegah Penularan penyakit tuberkulosis dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

2.    Tujuan Khusus

a.   Menemukan secara dini pasien TBC

b.   Mencegah penularan pada kontak keluarga dan sekitar penderita TB.

c.   Memberikan pelayanan pasien suspek TB secara standar

 

-         Peran Pihak-Pihak Terkait

1.    Kader Kesehatan, menggerakkan masyarakat/sasaran

2.    Tokoh Agama dan tokoh masyarakat, mendampingi dan memberikan motivasi

3.    Jaring Jejaring, melaporkan penemuan kasus TB

 

-         Kegiatan Pokok Dan Rincian Kegiatan

A.    Kegiatan Pokok :

Penemuan kasus TB secara dini dan dilakukan pengobatan sampai sembuh

B.    Rincian Kegiatan antara Lain :

1.    Sosialisasi

2.    BIMTEK

3.    Evaluasi

 

-         Cara Melaksanakan Kegiatan

1.      Penanggung jawab program mendata pasien TBC  baru atau lama yang sekitarnya belum di infestigasi melaui SITB

2.      Menghubungi keluarga atau pasien TB untuk jadwal kunjungan infestigasi kontak

3.      Berkoordinasi dengan penanggung jawab wilayah (perawat atau bidan desa) atau kader kesehaatan desa maupun kader Yabhisa untuk kunjungan infestigasi kontak

 -         Sasaran

1.      Sasaran kegiatan ini adalah pasien dengan tanda dan gejala batuk lama lebih dari 2 minggu tidak sembuh-sembuh atau pasien suspek TB dan

2.      Semua yang kontak dengan pasien TBC paru yang masih dalam pengobatan TBC